OGANILIR,- Beberapa waktu yang lalu sempat viral di media sosial terkait dugaan adanya penyimpangan penggunaan Dana BOS ( Bantuan Operasional Sejolah) di beberapa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Ogan Ilir.
Diantaranya sekolah menengah pertama tersebut yakni SMPN 2 Tanjung Raja, penggunaan dana BOS yang terindikasi Mark-Up Tahun Anggaran 2024-2025.
Rp 325.600.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 120.491.500
Rp 325.600.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 117.387.400
Rp 304.150.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 132.654.800
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 81.577.252
Berdasarkan Hasil Datah Yang Didapatkan Realisasi Anggaran BOS diduga ter indikasi Mark-up Dana Pemeliharaan Fiktif Tidak Ada Yang Renovasi Oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Tanjung Raia.
Diduga ada indikasi Mark Up penggunaan dana bos yang menjadi ajang atau lahan empuk bagi oknum Kepala Sekolah untuk meraup pundi pundi rupiah untuk kepentingan pribadinya stau sekelompok orang yang terkait dana bos tersebut.
Sayadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir saat di konfirmasi pia telpon dan whatsapp nya beberapa waktu hari yang lalu mengatakan, yo gek kito betemu bae.”ucapnya di Whats App nya.”
Soalnyo sejauh ini kami belum dapat informasi terkait fiktif di sekolah tersebut, dan senin akan kami panggil kepala sekolah tersebut, dan kami minta inspektorat untuk memeriksa sekolah tersebut ” ungkap sayadi, ini dikonfirmasi pada tanggal 15/01/26 yang lalu, sampai detik ini wartawan berita Musi Exspress belum mendapat kejelasan yang valid dari Kadis Pendidikan Ogan Ilir dan sulit untuk ditemui langsung cuma janji janji saja tuk bertemu untuk wawancara langsung.”(YP)
![]()
















