OGANILIR MUSIEXPRESS,- Terkait viralnya Dana BLUD beberapa waktu yang lalu di Medsos, ada beberapa puskesmas yakni 1. Puskesmas Kandis, 2. Puskesmas Rantau Alai, 3. Puskesmas Muarakuang dan 4. Puskesmas Tanjung Batu yang diduga menyelewengkan alias mark up penggunaan dana blud.
Ini jawaban Kepala Dinas Kesehatan OI Suryadi saat diwawancara kamis 15/01/26 diruang kerjanya mengatakan, terkaid Dana BLUD di puskesmas bahwa dana blud ini adalah dana yang didapat oleh puskesmas karna sifatnya blud (badan layanan umum) mereka diberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya.”jelasnya.”
Jadi dana BLUD ini didapat dari jasa layanan yang mana dipuskesmas itu karna melayani peserta peserta dari BPJS itu mereka mendapatkan Dana Kafitasi dari bpjs.
Disamping ada dana dana bantuan ada dana hibah ataupun dari pasien pasien yang umum, dan mereka dalam pengelolaannya diberikan fleksibilitas terkait dengan pengelolaan keuangan puskesmas tersebut, tetapi itu juga mengacu pada regulasi atau aturan yang sudah ada.
Dan dalam pengelolaanya BLUD ini harus melaporkan mrlalui keuangannya baik pada Dinas Kesehatan dan juga Inspektorat dan membuat laporan keuangan yang didampingi oleh Kantor Akuntan Publik yang tersertivikasi dan dalam pengelolaanya juga blud ini mrndapat bimbingan dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan.
Terkait dana blud yang viral beberapa waktu yang lalu, kami selalu mengarahkan kepada seluruh kepala puskesmas untuk dalam pengelolaan keuangan blud ini dilakukan dengan benar sesuai aturan regulasi yang ada, memang dana blud ini diperuntukkan operasional puskesma dan sebagian untuk jasa pelayanan untuk menambah kesejahteraan tenaga kesehatan yang ada di puskesmas.”ungkap Suryadi Kepala Dinas Kesehatan Kab.Ogan Ilir.”(YP)
![]()
















