Breaking News

Home / Ogan Ilir

Monday, 2 February 2026 - 03:47 WIB

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian di Rantau Alai

OGANILIR,- Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Rantau Alai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu (1/2/2026) dini hari.

 

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir dan anggota Polsek Rantau Alai yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, S.E., bersama Kanit Reskrim Polsek Rantau Alai AIPTU Bambang.

 

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban. Saat itu, istri korban mendengar suara sepeda motor berhenti di depan bengkel milik korban. Setelah dilakukan pengecekan, korban melihat seorang laki-laki membawa sepeda milik anaknya. Korban kemudian bersama warga berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

 

Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 04.00 WIB. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Herman Deru dan PWA Rood Show Jalan Rusak Yang Ada di Ogan Ilir.

 

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda merek Montana, satu lembar nota pembelian, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh pelaku.

 

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas tindak pidana pencurian.

 

Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(YP)

Loading

Share :

Baca Juga

Ogan Ilir

Kemendikdasmen Apresiasi Dedikasi Bunda PAUD Sumsel Kawal Wajib Belajar 13 Tahun

Ogan Ilir

MTQ Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026 Siap Dilaksanakan : Kata Kabag Kesra Hendra Wijaya

Ogan Ilir

Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Operasi Keselamatan Musi 2026

Ogan Ilir

Herman Deru dan PWA Rood Show Jalan Rusak Yang Ada di Ogan Ilir.

Ogan Ilir

Rumah Janda ASN Di Tanjung Raja Ogan Ilir Di Bobol Maling 23 Suku Emas Raib

Ogan Ilir

Atensi Kapolda Sumsel Untuk Seluruh Personel Polri Di Sumsel, Disampaikan

Ogan Ilir

Himbauan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Oleh Sihumas Polres Ogan Ilir Terkait KUHP Baru

Ogan Ilir

SDN 3 Rantau Panjang Usul Rehap Tiap Tahun, Tapi Tak Kunjung Direalisasikan