Breaking News

Home / Palembang

Tuesday, 13 January 2026 - 13:08 WIB

Pemkot Palembang Bentuk Forum Kepatuhan Asuransi Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Hak Pekerja

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat komitmen dalam melindungi hak-hak tenaga kerja.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan membentuk Forum Kepatuhan Asuransi Ketenagakerjaan, sebagai respons terhadap masih adanya pengusaha yang belum optimal memenuhi kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, usai kegiatan Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Palembang, Selasa (13/1/2026)..

Aprizal menjelaskan, forum ini memiliki kekuatan strategis karena langsung diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, sehingga aspek penegakan hukum dan kepatuhan regulasi dapat berjalan lebih efektif.

“Forum Kepatuhan ini langsung diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang. Dengan keterlibatan unsur penegak hukum, diharapkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat,” ujar Aprizal.

Ia menambahkan, berdasarkan pemaparan pihak BPJS Ketenagakerjaan, forum semacam ini merupakan satu-satunya yang terbentuk di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Hal ini menjadikan Palembang sebagai daerah pionir dalam membangun sinergi lintas sektor untuk memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan optimal.

“Kata Kepala BPJS tadi, forum ini satu-satunya yang ada di Sumatera Bagian Selatan. Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kita untuk memastikan implementasinya benar-benar efektif,” kata Aprizal.

Baca Juga:  Wamen HAM RI Apresiasi Komitmen Pemprov Sumsel dalam Penegakan HAM

Menurut Aprizal, Forum Kepatuhan Asuransi Ketenagakerjaan berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.

“Forum ini akan merespons segala bentuk permasalahan yang dihadapi tenaga kerja, misalnya ketika terjadi kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan di perusahaan. Forum akan hadir untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dan perusahaan menjalankan kewajibannya,” jelas Aprizal.

Ia menambahkan, forum ini juga diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan dan edukasi bagi para pelaku usaha agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan tenaga kerja, bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Aprizal mengungkapkan, dalam waktu dekat forum tersebut akan dikukuhkan secara resmi oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, sebagai bentuk legitimasi dan penguatan kelembagaan agar dapat segera bekerja secara optimal. (Fadiel)

Loading

Share :

Baca Juga

Palembang

Mayoritas Warga Royyan Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Palembang

Direskrimum Polda Sumsel Tangkap Pengoplos LPG 3 Kg dan 12 Kg di Palembang, Tangkap sampai ke Pelaku Utamanya

Palembang

IKATRI DPRD Sumsel Perkuat Peran Sosial dan UMKM di Usia Ke-11 Tahun

Palembang

Perketat Keamanan dan Kebersihan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di 100 Titik

Palembang

Ditempa Melalui PMII, Ratu Dewa: PMII Merupakan Rumah Besar

Palembang

Ganti Rugi Belum Realisasi, Korban Laporkan PT Waskita Sriwijaya Tol ke Polda Sumsel

Palembang

Wujudkan “Kemenag Berdampak”, Kemenag Sumsel Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan pada HAB ke-80

Palembang

Awal 2026, Gubernur Herman Deru Tagih Produk Nyata dan Kinerja Konkret dari Seluruh OPD Sumsel