Breaking News

Home / Palembang

Saturday, 10 January 2026 - 12:29 WIB

PDAM Tirta Musi Imbau Warga Hentikan Pencurian Air

PALEMBANG, Musi Express – PDAM Tirta Musi Palembang mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik pencurian air menyusul adanya dugaan kehilangan air hingga 26 persen per tahun di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kota Palembang.

 

Dugaan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026 DPRD Kota Palembang yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026. Wilayah Dapil VI meliputi Kecamatan Seberang Ulu I, Kertapati, dan Jakabaring.

 

Manajer Hukum dan Humas PDAM Tirta Musi Palembang, Dudi Iskandar, mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap data dugaan pelanggaran tersebut.

 

Menurut Dudi, proses verifikasi dilakukan melalui crosscheck laporan dari unit-unit pelayanan di lapangan.

 

Hasil verifikasi akan dilaporkan kepada manajemen untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Apabila terbukti terjadi pencurian air, baik oleh pelanggan maupun nonpelanggan, PDAM akan menjatuhkan sanksi hukum dan administratif,” ujar Dudi, Kamis, 9 Januari 2026.

Baca Juga:  Direskrimum Polda Sumsel Tangkap Pengoplos LPG 3 Kg dan 12 Kg di Palembang, Tangkap sampai ke Pelaku Utamanya

 

Ia menegaskan, pencurian air merupakan pelanggaran yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan layanan air bersih dan merugikan kepentingan publik.

 

Dudi menambahkan, koordinasi antara unit pelayanan dan manajemen pusat selama ini berjalan efektif.

 

Setiap indikasi pelanggaran dilaporkan untuk ditangani oleh bagian pengendalian air.

 

“Dari sembilan unit PDAM Tirta Musi di Palembang, laporan terkait pencurian air terus kami tindaklanjuti secara bertahap,” katanya.

 

PDAM Tirta Musi juga mengimbau masyarakat, khususnya nonpelanggan yang masih menggunakan sambungan ilegal, agar segera menghentikan praktik tersebut dan beralih ke sambungan resmi.

 

“Pencurian air tidak hanya merugikan PDAM, tetapi juga mengganggu distribusi air bersih bagi pelanggan lain.

 

Air bersih adalah hak bersama yang harus dijaga,” ujarnya.

 

Sebagai upaya pencegahan, PDAM Tirta Musi mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan praktik pencurian air melalui Call Center 0711-355222 atau WhatsApp Center 0811-7888-282. (Fadiel)

Loading

Share :

Baca Juga

Palembang

Mayoritas Warga Royyan Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Palembang

Wamen HAM RI Apresiasi Komitmen Pemprov Sumsel dalam Penegakan HAM

Palembang

PWI Sumsel Gelar Isra Mi’raj, Momentum Refleksi Spiritual Insan Pers

Palembang

Ditempa Melalui PMII, Ratu Dewa: PMII Merupakan Rumah Besar

Palembang

Pemkot Palembang Bentuk Forum Kepatuhan Asuransi Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Hak Pekerja

Palembang

Bupati Muba Hadiri Rakor Sinergi Pengentasan Kemiskinan se Provinsi Sumsel

Palembang

Awal 2026, Gubernur Herman Deru Tagih Produk Nyata dan Kinerja Konkret dari Seluruh OPD Sumsel

Palembang

Gubernur Herman Deru Tegaskan Natal Oikumene Jadi Simbol Sumsel Provinsi Zero Konflik