Breaking News

Home / Palembang

Tuesday, 13 January 2026 - 13:08 WIB

Pemkot Palembang Bentuk Forum Kepatuhan Asuransi Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Hak Pekerja

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat komitmen dalam melindungi hak-hak tenaga kerja.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan membentuk Forum Kepatuhan Asuransi Ketenagakerjaan, sebagai respons terhadap masih adanya pengusaha yang belum optimal memenuhi kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, usai kegiatan Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Palembang, Selasa (13/1/2026)..

Aprizal menjelaskan, forum ini memiliki kekuatan strategis karena langsung diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, sehingga aspek penegakan hukum dan kepatuhan regulasi dapat berjalan lebih efektif.

“Forum Kepatuhan ini langsung diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang. Dengan keterlibatan unsur penegak hukum, diharapkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat,” ujar Aprizal.

Ia menambahkan, berdasarkan pemaparan pihak BPJS Ketenagakerjaan, forum semacam ini merupakan satu-satunya yang terbentuk di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Hal ini menjadikan Palembang sebagai daerah pionir dalam membangun sinergi lintas sektor untuk memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan optimal.

“Kata Kepala BPJS tadi, forum ini satu-satunya yang ada di Sumatera Bagian Selatan. Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kita untuk memastikan implementasinya benar-benar efektif,” kata Aprizal.

Baca Juga:  Sidak MPP Jakabaring, Ratu Dewa Percepat Reformasi Pelayanan dan Regrouping OPD

Menurut Aprizal, Forum Kepatuhan Asuransi Ketenagakerjaan berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.

“Forum ini akan merespons segala bentuk permasalahan yang dihadapi tenaga kerja, misalnya ketika terjadi kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan di perusahaan. Forum akan hadir untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dan perusahaan menjalankan kewajibannya,” jelas Aprizal.

Ia menambahkan, forum ini juga diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan dan edukasi bagi para pelaku usaha agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan tenaga kerja, bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Aprizal mengungkapkan, dalam waktu dekat forum tersebut akan dikukuhkan secara resmi oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, sebagai bentuk legitimasi dan penguatan kelembagaan agar dapat segera bekerja secara optimal. (Fadiel)

Loading

Share :

Baca Juga

Palembang

Awal 2026, Gubernur Herman Deru Tagih Produk Nyata dan Kinerja Konkret dari Seluruh OPD Sumsel

Palembang

PDAM Tirta Musi Imbau Warga Hentikan Pencurian Air

Palembang

Mayoritas Warga Royyan Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Palembang

Aliansi Seniman Palembang Gelar Aksi Damai di DPRD Palembang, Perjuangkan Perda Pemajuan Kesenian Segera Disahkan

Palembang

Gubernur Herman Deru Tegaskan Natal Oikumene Jadi Simbol Sumsel Provinsi Zero Konflik

Palembang

Sidak MPP Jakabaring, Ratu Dewa Percepat Reformasi Pelayanan dan Regrouping OPD

Palembang

Pemkot Palembang Gaspol Sensus Ekonomi, Akurasi Data Jadi Dasar Pembangunan

Palembang

Tak Mampu Bayar Sekolah? Disdik Sumsel Pastikan Anak Tetap Sekolah