Breaking News

Home / Ogan Ilir

Wednesday, 7 January 2026 - 13:55 WIB

Kado Istimewa HUT Ogan Ilir ke-22, Tahun, Oknum Anggota DPRD Dijemput Paksa Tim Kejari Kabupaten Ogan Ilir

OGAN ILIR — Kado ulang tahun teristimewa yang ke 22 tahun buat Kabupaten Ogan Ilir, karna ada peristiwa yang menghebohkan salah satu oknum DPRD Ogan Ilir yang berinisial YS dari Partai Garindra di jemput paksa oleh Tim Kejaksaan Ogan Ilir usai hadir dalam rapat paripurna istimewa DPRD OI pada rabu 7 Januari 2026.

 

Penjemputan YS oleh Tim Kejaksaan Ogan Ilir diduga kuat terkait kasus Mafia Tanah penjualan tanah di Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, selain itu YS juga diduga tidak mengindahkan surat pemanggilan pemeriksaan sampai tiga kali berturut turut oleh pihak kejaksaan ogan ilir

 

Ketua DPRD Ogan Ilir yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, saat ditemui awak media usai keluar dari ruang kerjanya, membenarkan adanya, bahwa pihak kejaksaan juga pernah meminta bantuan untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa dimintai keterangan sebagaimana meatinya.”jelas ECP”.

Baca Juga:  Baru 4 Kecamatan Dilalui Gubernur Dan Bupati Ogan Ilir Turun Di Jembatan Setan Rantau Panjang

 

Lanjut Edwin menjelaskan, itu kan hak dan kewenagan dari pihak kejaksaan, ya memang benar pihak kejaksaan beberapa waktu yang lalu meminta tolong kepada saya untuk membantu menghadirkan Pak Yansori dalam pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Edwin.

 

Sampai saat ini Edwin juga mengakui belum mengetahui secara pasti kelanjutan dari proses hukum yang dijalani YS. Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi terkait status penjemputan tersebut.

 

Kalau terkait isu dia diamankan, kami belum tahu karena tidak ada pemberitahuan secara resmi. Yang saya tahu, sesuai surat yang dikirimkan, dia dimintai keterangan sebagai saksi. Dan jika YS masih saksi maka tidak mungkin jadi DPO,” tegasnya Ketua DPRD OI ECP.”

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan tersebut maupun perkembangan penanganan kasus dugaan mafia tanah di Desa Bangkung.Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.(YP)

Loading

Share :

Baca Juga

Ogan Ilir

Menko AHY dan Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-182 Unsri, Ajak Lulusan Jadi Penggerak Pembangunan

Ogan Ilir

Tiga Kades Lulus PPPK Paruh Waktu, Tetap Pilih Jabatan Kades Dari Pada PPPK Paruh Waktu

Ogan Ilir

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian di Rantau Alai

Ogan Ilir

Lokasi Cetak Sawah Rakyat Ditinjau Langsung Itjen Kementan Bersama Danrem 044/Gapo Didampingi Kasdim 0402 OKI

Ogan Ilir

Kemendikdasmen Apresiasi Dedikasi Bunda PAUD Sumsel Kawal Wajib Belajar 13 Tahun

Ogan Ilir

Lima Qori Legendaris Kabupaten Ogan Ilir Membacakan Ayat Suci Alqur’an Saat Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten ke XXXI Tahun 2026

Ogan Ilir

4 Puskesmas Yang Diduga Menyelengkan Dana BLUD Yang Sempat Viral Di Medsos

Ogan Ilir

Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Operasi Keselamatan Musi 2026