Breaking News

Home / Palembang

Saturday, 10 January 2026 - 12:29 WIB

PDAM Tirta Musi Imbau Warga Hentikan Pencurian Air

PALEMBANG, Musi Express – PDAM Tirta Musi Palembang mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik pencurian air menyusul adanya dugaan kehilangan air hingga 26 persen per tahun di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kota Palembang.

 

Dugaan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026 DPRD Kota Palembang yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026. Wilayah Dapil VI meliputi Kecamatan Seberang Ulu I, Kertapati, dan Jakabaring.

 

Manajer Hukum dan Humas PDAM Tirta Musi Palembang, Dudi Iskandar, mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap data dugaan pelanggaran tersebut.

 

Menurut Dudi, proses verifikasi dilakukan melalui crosscheck laporan dari unit-unit pelayanan di lapangan.

 

Hasil verifikasi akan dilaporkan kepada manajemen untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Apabila terbukti terjadi pencurian air, baik oleh pelanggan maupun nonpelanggan, PDAM akan menjatuhkan sanksi hukum dan administratif,” ujar Dudi, Kamis, 9 Januari 2026.

Baca Juga:  PWI Sumsel Gelar Isra Mi’raj, Momentum Refleksi Spiritual Insan Pers

 

Ia menegaskan, pencurian air merupakan pelanggaran yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan layanan air bersih dan merugikan kepentingan publik.

 

Dudi menambahkan, koordinasi antara unit pelayanan dan manajemen pusat selama ini berjalan efektif.

 

Setiap indikasi pelanggaran dilaporkan untuk ditangani oleh bagian pengendalian air.

 

“Dari sembilan unit PDAM Tirta Musi di Palembang, laporan terkait pencurian air terus kami tindaklanjuti secara bertahap,” katanya.

 

PDAM Tirta Musi juga mengimbau masyarakat, khususnya nonpelanggan yang masih menggunakan sambungan ilegal, agar segera menghentikan praktik tersebut dan beralih ke sambungan resmi.

 

“Pencurian air tidak hanya merugikan PDAM, tetapi juga mengganggu distribusi air bersih bagi pelanggan lain.

 

Air bersih adalah hak bersama yang harus dijaga,” ujarnya.

 

Sebagai upaya pencegahan, PDAM Tirta Musi mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan praktik pencurian air melalui Call Center 0711-355222 atau WhatsApp Center 0811-7888-282. (Fadiel)

Loading

Share :

Baca Juga

Palembang

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Palembang

Aliansi Seniman Palembang Gelar Aksi Damai di DPRD Palembang, Perjuangkan Perda Pemajuan Kesenian Segera Disahkan

Palembang

PWI Sumsel Gelar Isra Mi’raj, Momentum Refleksi Spiritual Insan Pers

Palembang

Mayoritas Warga Royyan Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Palembang

GEMAPELA Kembali Demo Polda Sumsel, Tuntut Keadilan Kasus Khairul Anwar

Palembang

“Masyarakat Jangan Dipimpong”, Wali Kota Palembang apresiasi Rumah Aspirasi

Palembang

Ganti Rugi Belum Realisasi, Korban Laporkan PT Waskita Sriwijaya Tol ke Polda Sumsel

Palembang

Kejati Sumsel Siap Bersinergi dengan PWI Sumsel untuk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi