Breaking News

Home / Palembang

Monday, 12 January 2026 - 11:58 WIB

Perketat Keamanan dan Kebersihan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di 100 Titik

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang terus memperketat pengawasan keamanan dan kebersihan kota.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, CCTV di 100 titik akan segera dipasang di lokasi-lokasi strategis di seluruh penjuru kota.

Rencana ini dimatangkan dalam rapat koordinasi pemetaan titik CCTV yang digelar di Kantor Dinas Kominfo Palembang, Senin (12/1/2026).

Rapat ini diikuti oleh sejumlah OPD yakni Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan Kota Palembang dan Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri SI.Kom menjelaskan, pemasangan CCTV ini bukan sekadar alat pantau biasa.

Teknologi ini akan menjadi “mata” pemerintah untuk memantau berbagai permasalahan kota.

“Kenapa kita berkoordinasi? Karena satu CCTV ini punya fungsi ganda. Selain memantau keamanan juga untuk memantau titik pembuangan sampah liar, titik banjir, hingga arus lalu lintas. Untuk keamanan, kita minta masukan dari Polresta dan Satpol PP untuk menentukan titik mana yang paling krusial,” ujar Adi.

Saat ini, Palembang sudah memiliki 41 CCTV, di mana 30 di antaranya sudah bisa diakses secara live oleh masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Bentuk Forum Kepatuhan Asuransi Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Hak Pekerja

Selain menambah unit baru, sambung Adi, Dinas Kominfo Palembang juga tengah menyiapkan Command Center. Pusat kendali ini nantinya tidak hanya memantau layar CCTV, tapi juga menjadi pusat pengaduan masyarakat dan integrasi pelayanan kelurahan sesuai arahan Wali Kota Palembang.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr Herison menegaskan, kehadiran CCTV ini akan mempermudah penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2015.

Beberapa titik yang menjadi prioritas usulan Satpol PP meliputi daerah rawan kriminalitas, lokasi balap liar, anak jalanan hingga titik pembuangan sampah sembarangan yang sering viral di media sosial.

“Kawasan yang krusial di antaranya di Kawasan Air Mancur dan Jembatan Ampera, Simpang Talang Kelapa, Macan Lindungan dan Simpang Bandara, Angkatan 45, BKB,” ujarnya

Selain itu, lanjut Herison, di kawasan lokasi rawan buang sampah liar juga diusulkan.

Bagi masyarakat yang masih nekat melanggar aturan, Herison memperingatkan rekaman CCTV bisa menjadi dasar untuk pemberian sanksi.

“Jika ada pelanggaran yang terpantau, personel kami akan langsung mendatangi lokasi. Kita akan lakukan sidang yustisi dan pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Fadiel)

Loading

Share :

Baca Juga

Palembang

Awal 2026, Gubernur Herman Deru Tagih Produk Nyata dan Kinerja Konkret dari Seluruh OPD Sumsel

Palembang

Sidak MPP Jakabaring, Ratu Dewa Percepat Reformasi Pelayanan dan Regrouping OPD

Palembang

Pemkot Palembang Gaspol Sensus Ekonomi, Akurasi Data Jadi Dasar Pembangunan

Palembang

“Masyarakat Jangan Dipimpong”, Wali Kota Palembang apresiasi Rumah Aspirasi

Palembang

IKATRI DPRD Sumsel Perkuat Peran Sosial dan UMKM di Usia Ke-11 Tahun

Palembang

GEMAPELA Kembali Demo Polda Sumsel, Tuntut Keadilan Kasus Khairul Anwar

Palembang

Jalin Kerjasama Publikasi Pencegahan Terorisme dan Radikalisme, Densus 88 Polri Kunjungi PWI Sumsel

Palembang

PWI Sumsel Gelar Isra Mi’raj, Momentum Refleksi Spiritual Insan Pers