Breaking News

Home / Palembang

Monday, 26 January 2026 - 23:14 WIB

Tak Mampu Bayar Sekolah? Disdik Sumsel Pastikan Anak Tetap Sekolah

PALEMBANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan tidak ada satu pun anak di Sumsel yang putus sekolah atau tidak bersekolah karena alasan biaya. Pemerintah memastikan setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan wajib dibantu jika mengalami kendala ekonomi.

 

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd, didampingi Sekretaris Disdik Sumsel Misral, S.Sn, Kabid SMA Basuni, S.Pd., M.M, serta Kabid SMK Mitrisno, saat memberikan keterangan kepada media, Senin (26/1/2026).

 

“Tidak ada anak di Sumatera Selatan yang tidak sekolah atau putus sekolah karena biaya. Jika ada laporan terkait hal tersebut, silakan sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan akan segera kami tindak lanjuti ke sekolah yang bersangkutan,” tegas Mondyaboni.

 

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan sekolah yang melakukan pungutan tidak sesuai aturan, pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Sekretaris Disdik Sumsel Misral menjelaskan, melalui Program Pendanaan Pendidikan Berkeadilan, pemerintah justru memperjelas penggunaan anggaran di sekolah. Program tersebut mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang menyebutkan bahwa sekolah boleh menerima sumbangan, bukan pungutan, dengan prinsip berkeadilan.

 

“Program ini hadir untuk menutup kekurangan pembiayaan sekolah yang tidak dapat diakomodir oleh dana BOS, namun tetap dengan prinsip keadilan dan tidak memberatkan orang tua siswa,” jelasnya.

Baca Juga:  PLTS diresmikan, Ini Harapan Ratu Dewa

 

Kabid SMK Disdik Sumsel Mitrisno menambahkan, Program Pendanaan Pendidikan Berkeadilan bukan berarti menghapus seluruh biaya pendidikan, melainkan menutupi celah-celah kekurangan dana operasional sekolah yang tidak tercakup dalam dana BOS.

 

“Program ini bukan untuk mengatakan sekolah gratis itu tidak bagus. Justru ini untuk melengkapi dan menutup kekurangan dana BOS, agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal,” ujarnya.

 

Terkait adanya uang komite, Kabid SMA Basuni, S.Pd., M.M, menegaskan hal tersebut masih harus ditinjau kembali melalui AD/ART komite sekolah. Menurutnya, jika sekolah menilai dana tersebut memang diperlukan dan tidak diakomodir BOS, maka harus melalui kesepakatan dan bersifat sukarela.

 

“Jika adaborang tua tidak hadir dalam rapat komite, biasanya tetap diberikan selebaran persetujuan. Besaran bantuan disesuaikan dengan kemampuan, ada yang misalnya membayar Rp50 ribu, ada juga yang orang tuanya mampu membayar Rp500 ribu. Tapi jika orang tua benar-benar tidak mampu, tidak ada kewajiban untuk membayar,” jelas Basuni.

 

Basuni menegaskan, anak-anak dari keluarga tidak mampu, termasuk yang berada di wilayah seperti Kertapati dan daerah lainnya, tetap harus dibantu agar dapat bersekolah.

 

“Anak-anak Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan, wajib sekolah. Anak-anak tidak mampu ini harus dibantu, tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena persoalan biaya,” pungkasnya. (Fadiel)

Loading

Share :

Baca Juga

Palembang

PLTS diresmikan, Ini Harapan Ratu Dewa

Palembang

Kejati Sumsel Siap Bersinergi dengan PWI Sumsel untuk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Palembang

Napak Tilas Dakwah Kiai Marogan, Herman Deru: Warisan Ulama Harus Terus Dihidupkan

Palembang

Pemkot Palembang Bentuk Forum Kepatuhan Asuransi Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Hak Pekerja

Palembang

Wamen HAM RI Apresiasi Komitmen Pemprov Sumsel dalam Penegakan HAM

Palembang

Sumsel Bidik Pasar Wisata Kesehatan, RSUD Siti Fatimah Siapkan Tiga Layanan Unggulan

Palembang

Ditempa Melalui PMII, Ratu Dewa: PMII Merupakan Rumah Besar

Palembang

Ganti Rugi Belum Realisasi, Korban Laporkan PT Waskita Sriwijaya Tol ke Polda Sumsel